Senin, 01 Februari 2010

LIBERALISME, SEKULARISME DAN PLURALISME AGAMA.

oleh: M. Yasin Arif
Abstrak
Pada hakikatnya penulisan paper kecil ini ditujukan untuk presentasi pada diskusi rutinan Rayon PMII ”Pencerahan” Galileo dan sebagai modal awal para sahabat-sahabati dalam forum, Meninjau latar belakang republik galileo adalah mahasiswa-mahasiswa saintek yang secara notabene adalah minim dari kewacanaan tentang agama. Terlepas dari latar belakang kami mahasiswa saintek, identitas sebagai mahasiswa PMII sangat melekat pada tubuh-tubuh kami, dan oleh karena itu sebuah keharusan bagi kami Republik Galileo untuk mengetahui hal-hal semacam ini, untuk bagaimana seharusnya kami bertidak dalam identitas kami sebagai mahasiswa PMII.
Tulisan ini kami rancang dengan usaha seobjektif mungkin, berusaha tawasut dan ta'adul terhadap paham-paham ini, dan mencoba menghargai pluralitas dengan pertimbangan bahwa diantara sahabat-sahabati pasti mepunyai berbagai perspertif mengenai paham liberalisme sekularisme dan pluralisme agama. Entah menilainya dengan positif atau negatif. Semoga bermanfaat. amin...!!!
Secara sistematis, Liberalisasi Islam di Indonesia dimulai pada awal tahun 1970-an. Yaitu tepatnya pada 02 Januari 1970, saat Ketua Umum Pengurus Besar Humpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI), Nurcholish Madjid seusai kedatangannya dari AS, secara resmi menggulirkan ‘perlunya dilakukan sekularisasi Islam’ dengan meluncurkan sebuah makalah dengan judul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan masalah Integrasi Umat.” setelah 30 tahun berlangsung arus tersebut semakin besar. Melaju deras dalam berbagai sisi kehidupan; sosial, ekonomi, politik, dan bahkan pemikiran keagamaan. Usaha-usaha tersebut bergerak secara massive di kampus-kampus dan organisasi-organisasi Islam, selain juga berkembang di lembaga-lembaga umum. Mulai pada tahun 2001 lalu, dengan sebutan Jaringan Islam Liberal.
Adapun nama-nama tokoh Islam liberal yang pengaruh pemikirannya terus berkembang di Tanah-Air, diantaranya adalah; Prof. Dr. Nurcholish Madjid, Budhy Munawar Rahman, Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, Dr. Alwi Shihab, Sukidi, A. Moqsith al-Ghazali, Dr. Luthfi Assyaukanie, Prof. Dr. Azyumardi Azra, KH. Abdurrahman Wahid (Gusdur), Qomaruddin Hidayat, Nuryamin Aini. dalam (Husaini, 2006:09-13) ditambahkan nama-nama berikut: Charles Kurzman, Abdallah Laroui, Masdar F. Mas’udi, Goenawan Mohamad, Edward Said, Djohan Effendi, Abdullah Ahamad an-Naim, Asghar Ali, Nasaruddin Umar… dan masih banyak lagi.

Memaknai Liberalisme
Adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat yang menghendaki kebebasan berfikir. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Sejarah liberalisme termasuk juga liberalisme agama adalah tonggak baru bagi sejarah kehidupan masyarakat Barat dan karena itu, disebut dengan periode pencerahan. Perjuangan untuk kebebasan mulai dihidupkan kembali di zaman renaissance di Italia. Paham ini muncul ketika terjadi konflik antara pendukung-pendukung negara kota yang bebas melawan pendukung Paus.

Liberalisme Dalam Islam
Pemikiran Islam liberal sebenarnya berakar dari pengaruh pandangan hidup Barat dan hasil perpaduan antara paham modernisme yang menafsirkan Islam sesuai dengan modernitas; dan paham posmodernisme yang anti kemapanan. Upaya merombak segala yang sudah mapan kerap dilakukan, seperti dekonstruksi atas definisi Islam sehingga orang non-Islam pun bisa dikatakan Muslim, dekonstruksi Alquran sebagai kitab suci, dan sebagainya. Islam liberal sering memanfaatkan modal murah dari radikalisme yang terjadi di sebagian kecil kaum Muslimin, dan tidak segan-segan mengambil hasil kajian orientalis, metodologi kajian agama lain, ajaran HAM versi humanisme Barat, falsafah sekularisme, dan paham lain yang berlawanan dengan Islam.

Jarinagan Islam Liberal
semangat untuk menyegarkan kembali pemahaman Islam itu pulalah tampaknya yang kini diwarisi oleh anak-anak muda yang juga menyuarakan perlunya suatu pembaruan yang liberal dalam pemikiran Islam. Dinyatakan oleh koordinator Jaringan Islam Liberal (JIL), Ulil Abshar-Abdalla dalam tulisannya, Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam.
Dibandingkan dengan gerakan pembaruan pemikiran Islam era 1970-an, apa yang dilakukan oleh Ulil Abshar dan kawan-kawan di JIL sekarang ini jauh lebih agresif dan maju, karena terorganisir dengan baik. Tema-tema yang diangkat pun lebih beragam dengan melibatkan narasumber berbagai tokoh yang dipandang sejalan dengan, dan dapat mendukung, ideologi Islam liberal.
Mantan Ketua PB-NU KH Salahuddin Wahid pernah menyatakan bahwa JIL-yang kebanyakan dipelopori oleh anak-anak muda NU-jauh lebih liberal dari Cak Nur. Kalau Cak Nur, katanya kepada majalah Sabili Nomor 15, 25 Januari 2002, masih kental dengan nuansa Islamnya seperti penggunaan istilah masyarakat madani, sedangkan JIL menggunakan istilah masyarakat sipil. Berbeda dengan Kiai Salahuddin, para penentang JIL, cenderung berpendapat bahwa JIL itu hanya kelanjutan belaka dari proyek dan ide-ide Cak Nur.
Forum ini berawal dari komunitass diskusi beberapa intelektual muda muslim yang sudah berjejaring sebelumnya. Salah satu penggagasnya adalah jurnalis senior gunawan muhammad 2001. Forum ini berkembang menjadi forum Mailing group Sejak Maret 2001 forum ini mulai aktif sebagai Jaringan Islam Liberal, terutama dalam menyelenggarakan diskusi-diskusi. Pada usia awalnya, perkembangan forum ini juga tak lepas dari dukungan dan kontribusi beberapa intelektual di luar maupun dari dalam kalangan JIL, seperti nurkholis majid, ulil abshar abdalla, azyumardy azra, komaruddin hidayat, dan jalaluddin rahmat.
Seperti disebut dalam [website] resminya, Islam Liberal adalah suatu bentuk penafsiran tertentu atas Islam dengan landasan sebagai berikut:
a. Membuka pintu ijtihad pada semua dimensi Islam.
Islam Liberal percaya bahwa ijtihad atau penalaran rasional atas teks-teks keislaman adalah prinsip utama yang memungkinkan Islam terus bisa bertahan dalam segala cuaca. Penutupan pintu ijtihad, baik secara terbatas atau secara keseluruhan, adalah ancaman atas Islam itu sendiri, sebab dengan demikian Islam akan mengalami pembusukan. Islam Liberal percaya bahwa ijtihad bisa diselenggarakan dalam semua segi, baik segi muamalat (interaksi sosial), ubudiyyat (ritual), dan ilahiyyat (teologi).
b. Mengutamakan semangat religio etik, bukan makna literal teks.
Ijtihad yang dikembangkan oleh Islam Liberal adalah upaya menafsirkan Islam berdasarkan semangat protestan, bukan menafsirkan berdasarkan Qur'an dan sunnah yang dianggap hanya akan melumpuhkan Islam. Dengan penafsiran yang berdasarkan semangat religio-etik, Islam akan hidup dan berkembang secara kreatif menjadi bagian dari peradaban kemanusiaan universal.
c. Mempercayai kebenaran yang relatif, terbuka dan plural.
Islam Liberal mendasarkan diri pada gagasan tentang kebenaran (dalam penafsiran keagamaan) sebagai sesuatu yang relatif, sebab sebuah penafsiran adalah kegiatan manusiawi yang terkungkung oleh konteks tertentu; terbuka, sebab setiap bentuk penafsiran mengandung kemungkinan salah, selain kemungkinan benar; plural, sebab penafsiran keagamaan, dalam satu dan lain cara, adalah cerminan dari kebutuhan seorang penafsir di suatu masa dan ruang yang terus berubah-ubah.
d. Memihak pada yang minoritas dan tertindas.
Islam Liberal berpijak pada penafsiran Islam yang memihak kepada kaum minoritas dalam konteks Indonesia. Setiap struktur sosial-politik yang mengawetkan praktek ketidakadilan atas yang minoritas adalah berlawanan dengan semangat Islam. Minoritas di sini dipahami dalam maknanya yang luas, mencakup minoritas agama, etnik, ras, jender, budaya, politik, dan ekonomi.
e. Meyakini kebebasan beragama.
Islam Liberal meyakini bahwa urusan beragama dan tidak beragama adalah hak perorangan yang harus dihargai dan dilindungi. Islam Liberal menolak persekusi atas dasar suatu pendapat atau kepercayaan.
f. Memisahkan otoritas duniawi dan ukhrawi, otoritas keagamaan dan politik.
Islam Liberal yakin bahwa kekuasaan keagamaan dan politik harus dipisahkan. Islam Liberal menentang negara agama (teokrasi). Islam Liberal yakin bahwa bentuk negara yang sehat bagi kehidupan agama dan politik adalah negara yang memisahkan kedua wewenang tersebut. Agama adalah sumber inspirasi yang dapat mempengaruhi kebijakan publik, tetapi agama tidak punya hak suci untuk menentukan segala bentuk kebijakan publik. Agama berada di ruang privat, dan urusan publik harus diselenggarakan melalui proses konsensus.

Pluralisme Dan Pluralisme agama
Dalam sosiologi pluralisme sendiri adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Mereka hidup bersama (koeksistensi) serta membuahkan hasil tanpa konflik. Pluralisme adalah dapat dikatakan salah satu ciri khas masyarakat modern dan kelompok sosial yang paling penting, dan mungkin merupakan pengemudi utama kemajuan dalam ilmu pengetahuan, masyarakat dan perkembanganekonomi.
Sedangkan Pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula. Sebagai pandangan dunia yang menyatakan bahwa agama seseorang bukanlah sumber satu-satunya yang eksklusif bagi kebenaran, dan dengan demikian di dalam agama-agama lain pun dapat ditemukan, setidak-tidaknya, suatu kebenaran dan nilai-nilai yang benar.
Kaum pluralis juga mengambil dalil-dalil dari al-Qur'ān untuk memperkuat pendapatnya. Di antara dalil yang digunakan adalah ayat ke 110 dari surah al-Isrā' (17):
قُلِ ادْعُواْ اللّهَ أَوِ ادْعُواْ الرَّحْمَـنَ أَيّاً مَّا تَدْعُواْ فَلَهُ الأَسْمَاء الْحُسْنَى
Berdasarkan ayat ini, kaum pluralis berkesimpulan bahwa manusia diberi kebebasan untuk menyebut nama Tuhannya, asalkan nama-nama itu adalah nama-nama yang baik dan indah.
Sebagaimana diketahui, Tuhan disebut oleh kaum beragama dengan nama yang berbeda-beda; kaun Yahudi memanggil Tuhan dengan sebutan Yahweh atau Yehova, kaum Nasrani kadang menyebut Tuhannya dengan Crist, dan umat Islam menyebut Tuhannya dengan Allāh. Namun perbedaan tersebut menurut kaum pluralis bukanlah perbedaan yang signifikan, karena maksud dari semuanya adalah Tuhan yang mengatur segalanya.[
Ayat lain yang biasanya digunakan dalil adalah ayat ke 62 dari surah al-Baqarah dan juga ayat ke 69 dari surah al-Mā'idah:
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَعَمِلَ صَالِحاً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالصَّابِؤُونَ وَالنَّصَارَى مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وعَمِلَ صَالِحاً فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ

Berdasarkan dua ayat ini kaum pluralis menyimpulkan bahwa siapapun yang [1] beriman kepada Allah [2] beriman kepada hari akhir dan [3] melakukan amal kebakikan maka mereka akan mendapatkan keselamatan di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, keimanan kepada Allah, hari akhir dan moralitas yang baik adalah prinsip dasar bagi benarnya keberagamaan seseorang. Oleh sebab itu meskipun seseorang secara formal tidak memeluk dan menjalankan syari'at Islam, namun bila ia mempunyai tiga prinsip dasar tersebut maka ia akan mendapatkan keselamatan.
Selain tiga ayat tersebut kaum pluralis juga menggunakan ayat ke 40 surah al-Hājj sebagai dalil:
الَّذِينَ أُخْرِجُوا مِن دِيَارِهِمْ بِغَيْرِ حَقٍّ إِلَّا أَن يَقُولُوا رَبُّنَا اللَّهُ وَلَوْلَا دَفْعُ اللَّهِ النَّاسَ بَعْضَهُم بِبَعْضٍ لَّهُدِّمَتْ صَوَامِعُ وَبِيَعٌ وَصَلَوَاتٌ وَمَسَاجِدُ يُذْكَرُ فِيهَا اسْمُ اللَّهِ كَثِيراً وَلَيَنصُرَنَّ اللَّهُ مَن يَنصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ
Menurut mereka, ayat ini menegaskan bahwa tempat ibadah agama-agama seperti biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang Yahudi dan masjid-masjid, diakui oleh al-Qur'ān sebagai tempat ibadah yang sah untuk menyembah dan menyebut asma Allah SWT.
Singkatnya, keempat ayat tersebut bagi mereka merupakan dalil yang kuat bahwa al-Qur'ān dan Islam mengajarkan faham pluralisme agama.
Tinjauan historis
Sejarah mengenai awal pertama kali munculnya pluralisme agama ada beberapa versi. Versi pertama pluralisme agama berawal dari agama kristen yang dimulai setelah Konsili Vatikan II pada permulaan tahun 60-an yanng mendeklarasikan “keselamatan umum” bahkan untuk agama-agama diluar kristen. Gagasan pluralisme agama ini sebenarnya merupakan upaya-upaya peletakan landasan teologis kristen untuk berinteraksi dan bertoleransi dengan agama-agama lain. Versi kedua menyebutkan bahwa pluralisme agama berasal dari India. Misalnya Rammohan Ray (1773-1833) pencetus gerakan Brahma Samaj, ia mencetuskan pemikiran Tuhan satu dan persamaan antar agama (ajaran ini penggabungan antara Hindu-Islam). Serta masih banyak lagi pencetus pluralisme dari India, pada intinya teori pluralisme di India didasari pada penggabungan ajaran agama-agama yang berbeda.
Sedangkan dalam dunia Islam sendiri pemikiran pluralisme agama muncul setalah perang dunia kedua. Diantara pencetus pemikiran pluralisme agama dalam Islam yaitu Rene Guenon (Abdul Wahid Yahya) dan Frithjof Schuon (Isa Nuruddin Ahmad). Karya-karya mereka ini sarat dengan pemikiran dan gagasan yang menjadi inspirasi dasar bagi tumbuh kembangnya wacana pluralisme agama.selain kedua orang tersebut juga ada Seyyed Hossein Nasr, seorang tokoh muslim Syi’ah moderat, merupakan tokoh yang bisa dianggap paling bertanggung jawab dalam mempopulerkan pluralisme agama di kalangan Islam tradisional. Pemikiran-pemikiran Nasr tentang pluralisme agama tertuang pada tesisnya yang membahas tentang sophia perennis atau perennial wisdom (al-hikmat al-kholidah atau kebenaran abadi) yaitu sebuah wacana menghidupkan kembali kesatuan metefisika yang tersembunyi dalam tiap ajaran-ajaran agama semenjak Nabi Adam as. hingga sekarang.

Sekularisme
Dalam penggunaan masa kini secara garis besar adalah sebuah ideologi yang menyatakan bahwa sebuah institusi atau badan harus berdiri terpisah dari agama atau kepercayaan. Sekularisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan sebuah rangka yang netral dalam masalah kepercayaan serta tidak menganakemaskan sebuah agama tertentu.
Sekularisme juga merujuk ke pada anggapan bahwa aktivitas dan penentuan manusia, terutamanya yang politis, harus didasarkan pada apa yang dianggap sebagai bukti konkret dan fakta, dan bukan berdasarkan pengaruh keagamaan.
Sekularisme sebetulnya adalah sebuah istilah netral untuk merujuk konsep tentang pemisahan agama dan negara. Istilah ini pertamakali diperkenalkan oleh George Jacob Holyoake (1817-1906), seorang sarjana Inggris, sebagai sebuah gagasan alternatif untuk mengatasi ketegangan panjang antara otoritas agama dan otoritas negara di Eropa. Dengan sekularisme, masing-masing agama dan negara memiliki otoritasnya sendiri-sendiri: negara mengurusi politik sedangkan agama mengurusi gereja.
“Dalam perkembangannya, sekularisme menjadi konsep yang sangat efektif, bukan hanya dalam meredam konflik dan ketegangan antara kuasa agama dan negara, tapi juga dalam memberikan landasan pada demokrasi dan persamaan hak. Sebuah demokrasi yang baik hanya bisa berjalan jika ia mampu menerapkan prinsip-prinsip sekularisme dengan benar. Sebaliknya, demokrasi yang gagal atau buruk adalah demokrasi yang tidak menjalankan prinsip-prinsip sekularisme secara benar. Negara-negara Islam, seperti Turki, Mesir, dan Irak pada masa Saddam Husein, adalah contoh negara yang berusaha mengadopsi sekularisme tapi menerapkannya secara salah. Kesalahan dalam mempersepsi dan menerapkan konsep ini berakibat fatal, karena bukan saja ia gagal dalam mewujudkan sistem politik yang demokratis, tapi juga mencemari konsep sekularisme yang luhur”. Luthfi Assyaukanie, kordinator JIL dalam harian Jawa Pos, 11 April 2005.
Sekularisme dan sekularisasi (Nurkholis Majid)
Nurcholish menjelaskan tentang ini, dengan menyatakan, pembedaan antara “sekularisasi” dan “sekularisme” semakin jelas jika dianalogikan dengan pembedaan antara rasionalisasi dan rasionalisme. Seorang Muslim harus bersikap rasional, tetapi tidak boleh menjadi pendukung rasionalisme. Rasionalitas adalah suatu metode guna memperoleh pengertian dan penilaian yang tepat tentang suatu masalah dan pemecahannya. Rasionalisasi adalah proses penggunaan metode itu. Analoginya, lanjut Nurcholish, sekularisasi tanpa sekularisme, yaitu proses penduniawian tanpa paham keduniawian, bukan saja mungkin, bahkan telah terjadi dan terus akan terjadi dalam sejarah. Sekularisasi tanpa sekularisme adalah sekularisasi terbatas dan dengan koreksi. Pembatasan dan koreksi itu diberikan oleh kepercayaan akan adanya Hari Kemudian dan prinsip Ketuhanan. Sekularisasi adalah keharusan bagi setiap umat beragama, khususnya ummat Islam.

Karena Gusdur Pluralisme kembali menjadi perbincangan.
Semua media cetak menjadikan pluralisme sebagai berita utama. Pluralisme kembali mencuat terutama setelah Presiden SBY memberikan gelar Gus Dur sebagai “Bapak Pluralisme” yang patut menjadi teladan seluruh bangsa.
Kalangan liberal, salah seorang tokoh aktivisnya, Zuhairi Misrawi, menulis bahwa dalam rangka memberikan penghormatan terhadap Gus Dur sebagaimana dilakukan oleh Presiden SBY akan sangat baik jika MUI mencabut kembali fatwa pengharaman terhadap pluralisme.
Pertanyaannya, bagaimana dengan MUI sendiri yang dalam fatwanya No.7/MUNAS VII/MUI/11/2005 telah dengan jelas-jelas menyebutkan bahwa sekulerisme, pluralisme, dan liberalisme ( sipilis) adalah paham yang bertentangan dengan ajaran agama Islam, dan umat Islam haram mengikuti paham tersebut.
Sebenarnya Pluralisme adalah sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan ‘klaim keberanan’ (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar.
Hakikat ide pluralisme agama yang saat ini dipropagandakan di Dunia Islam melalui berbagai cara dan media. Dari ide ini kemudian muncul gagasan lain yang menjadi ikutannya seperti dialog lintas agama, doa bersama dan lain sebagainya. Pada ranah politik, ide pluralisme didukung oleh kebijakan Pemerintah yang harus mengacu pada HAM dan asas demokrasi. Negara memberikan jaminan sepenuhnya kepada setiap warga negara untuk beragama, pindah agama (murtad), bahkan mendirikan agama baru.
Akan tetapi dibalik ide cemerlang pluralisme memunculkan konsekuensi yang tidak diharapkan, Bahaya pertama,adalah penghapusan identitas-identitas agama. Dalam kasus Islam, misalnya, Barat berupaya mempreteli identitas Islam. Ambil contoh, jihad yang secara syar’i bermakna perang melawanorang-orang kafir yang menjadi penghalang dakwah dikebiri sebatas upaya bersungguh-sungguh. Pemakaian hijab (jilbab) oleh Muslimah dalam kehidupan umum dihalangi demi “menjaga wilayah publik yang sekular dari campur tangan agama.” Lebih jauh, penegakan syariah Islam dalam negara pun pada akhirnya terusdicegah karena dianggap bisa mengancam pluralisme. Ringkasnya, pluralisme agama menegaskan adanya sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan).
Bahaya lain, pluralisme agama adalah munculnya agama-agama baru yang diramu dari berbagai agamayang ada. Munculnya sejumlah aliran sesat di Tanah Air seperti Ahmadiyah pimpinan Mirza Ghulam Ahmad, Jamaah Salamullah pimpinan Lia Eden, al-Qiyadah al-Islamiyah pimpinan Ahmad Mosadeq, dll adalah beberapa contohnya. Lalu dengan alasan pluralisme pula, pendukung pluralisme agama menolakpelarangan terhadap berbagai aliran tersebut, meski itu berarti penodaan terhadap Islam.
Karena itu, wajar jika KH Kholil Ahmad, Pengasuh Pondok Pesantren Gunung Jati Pamekasan Jawa Timur, menilai pluralisme agama yang diusung Gus Dur berbahaya bagi umat Islam.Bahaya lainnya, pluralisme agama tidak bisa dilepaskan dari agenda penjajahan Barat melalui isu globalisasi. Globalisasi merupakan upaya penjajah Barat untuk mengglobalkan nilai-nilai Kapitalismenya, termasuk di dalamnya gagasan “agama baru” yang bernama pluralisme agama.
Kesimpulan
Hakikat Liberalisme adalah menekankan hak-hak pribadi serta kesemarataan peulang pelbagai aliran dengan nama "liberal" mungkin mempunyai dasar dan pandangan yang berlainan, tetapi secara umumnya aliran-aliran ini bersetuju dengan prinsip-prinsip berikut termasuk kebebasan berfikir dan bersuara. Baik dalam agama, sosial politik, budaya, dan lainya.
Pluralisme adalah sebuah kerangka di mana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormat dan toleransi satu sama lain. Sedangkan pluralisme agama adalah sebuah konsep yang mempunyai makna yang luas, berkaitan dengan penerimaan terhadap agama agama yang berbeda, dan dipergunakan dalam cara yang berlain-lainan pula.akan tetapi banyak kendala dalam penyebaran pluralisme diindonesia diantaraya MUI menentang paham pluralisme dalam agama Islam. Namun demikian, paham pluralisme ini banyak dijalankan dan kian disebarkan oleh kalangam muslim itu sendiri. Solusi Islam terhadap adanya pluralisme agama adalah dengan mengakui perbedaan dan identitas agama masing-masing (lakum diinukum wa liya diin). Tapi sebenarnya solusi paham pluralisme agama diorientasikan untuk menghilangkan konflik dan sekaligus menghilangkan perbedaan dan identitas agama-agama yang ada. Di Indonesia salah satu kelompok islam yang mendukung pluralisme agama adalah JIL.
Sedangkan Sekularisme ialah suatu pandangan dalam hidup atau dalam satu masalah yang berprinsip bahwa agama atau hal-hal yang bernuansa agama tidak boleh masuk ke dalam pemerintahan, atau pertimbangan-pertimbangan keagamaan harus dijauhkan darinya. Maksudnya adalah: Politik sekuler murni dalam pemerintahan, misalnya yang terpisah sama sekali dari agama. Makna sekularisme, secara terminologis, adalah paham pemisahan agama dari kehidupan (fashlud din ‘an al hayah), yakni pemisahan agama dari segala aspek kehidupan, yang dengan sendirinya akan melahirkan pemisahan agama dari negara dan politik.
WALLAHUMUWAFIEQ ILA AQWAMITTHARIQ
TANGAN TERKEPAL MAJU KEMUKA...!!!

Kamis, 21 Januari 2010

Ide-ide Keberagaman ===(Ulil Abshar-Abdalla for Ketua Umum PBNU)===

Jumat, 22 Januari 2010 | 04:59 WIB

Jakarta, Kompas - Pascameninggalnya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, semangat keberagaman dalam menjalankan agama dan kepercayaan tidak boleh berhenti. Masyarakat, juga kalangan media massa, harus terus mendorong keberagaman dengan mengembangkan ide-ide toleransi untuk kebebasan menjalankan agama dan kepercayaan.

Hal itu dikemukakan tokoh muda Nahdlatul Ulama, Ulil Abshar Abdalla, Kamis (21/1), pada diskusi ”Prospek Demokrasi dan Kebebasan 2010” menandai peluncuran Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) di Jakarta Media Center.

Diskusi ini juga menghadirkan pembicara Direktur Indonesian Conference on Religion and Peace Siti Musdah Mulia dan Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Endy M Bayuni.

Ulil Abshar Abdalla menyatakan, Gus Dur sebagai bapak pluralisme di Indonesia tentu tidak ingin keberagaman yang dirintisnya itu kandas. Kepergian Gus Dur justru harus menjadi tantangan bagi pejuang keberagaman tetap menghidupkan semangat tersebut.

Pascafatwa haram Majelis Ulama Indonesia mengenai pluralisme (termasuk liberalisme dan sekularisme agama) pada 2005, perjuangan keberagaman itu terkesan meredup. Kalangan pengelola media massa juga cenderung melakukan sensor internal setiap kali melansir pemberitaan soal keberagaman.

Terkait upaya untuk terus menghidupkan ide-ide keberagaman, lanjut Ulil, apakah mungkin di masyarakat juga dibentuk semacam otoritas yang melegitimasi perlunya keberagaman. Nurcholish Madjid, misalnya, adalah tokoh yang memiliki otoritas yang perkataannya bisa semacam fatwa.

Siti Musdah Mulia mengemukakan, aspek penting bagi komunitas keagamaan adalah berorganisasi atau berserikat sebagai komunitas. Oleh karena itu, komunitas keagamaan mempunyai kebebasan dalam beragama, termasuk di dalamnya hak kemandirian mengatur organisasi.

Kebebasan menjalankan agama seseorang hanya dapat dibatasi oleh undang-undang dan itu pun demi kepentingan melindungi keselamatan dan ketertiban publik. ”Negara berkewajiban menghormati dan menjamin kebebasan beragama tanpa membedakan suku, bahasa, agama, keyakinan, politik, ataupun asal- usulnya,” kata Siti Musdah Mulia.

Bagi Endy M Bayuni, dalam 11 tahun reformasi ini, diakui, banyak memberikan kemajuan terhadap kebebasan seiring dengan berkembangnya revolusi teknologi informasi. (WHO)

100 Hari SBY dinilai Gagal...

BERBAGAI aktivis, budayawan, dosen dan ilmuwan menilai bahwa pemerintahan SBY telah gagal. Sebab itu mereka juga menuntut SBY untuk turun dari Istana. Kegagalan tersebut misalnya terlihat dari belum tuntsanya kasus skandal Bank Century yang diduga melibatkan Boediono dan Sri Mulyani. Hal tersebut diungkapkan pada diskusi “Pergolakan Politik Indonesia: Arah dan Implikasinya” yang menghadirkan Hendri Saparini, Ridwan Saidi, Fuad Bawazier, Haris Rusli. Tidak lupa hadir pula dalam forum ini Sri Bintang Pamungkas dan Permadi.

Dalam bidang ekonomi, Hendri Saparini menilai bahwa apa yang selalu dirujuk oleh pemerintah indikator ekonomi yang elitis. Misalnya adalah inflasi dan harga saham. Sedangkan indikator ekonomi yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat banyak, misalnya kenaikan sembako, tak pernah menjadi perhatian pemerintah. “Pemerintah selalu menilai pertumbuhan ekonomi dari indikator elitis seperti saham dan inflasi” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kebijakan Boediono dan Sri Mulyani dalam bailout Bank Century tidak rasional. Melalui teori ekonomi ia menjelaskan bahwa sistemik atau tidaknya suatu Bank itu dapat dilihat dari dua segi. Pertama kalau bank tersebut besar. Dalam hal ini ia menilai Bank Century bukanlah Bank yang besar. Kedua Bank tersebut memiliki keterkaitan dengan bank yang lain. Dalam hal ini bank Century tidaklah mungkin berdampak sistemik karena ia masuk dalam kedua kategori si atas.

“Jangan-jangan Bank Century ini hanya warung rokok yang kecil dan tidak memiliki keterkaitan dengan yang lain. Terus warung rokok tersebut dirampok lagi. Ya jadinya kan sudah tidak apa-apa lagi disana”, ujar pengamat ekonomi tersebut. Dalam kesempatan ini, ia pun mendesak Boediono dan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab dan jangan membodohi rakyat. Penjelasan-penjelsan Boediono selama ini menurutnya tidak masuk akal dan membodohi masyarakat.

Sementara itu Fuad Bawazier juga melihat ekonomi yang dikembangkan oleh SBY kini bersifat neolib dengan pemberlakuan FTA ASEAN-Cina. Perdebatan pembangunan antara neolib dan ekonomi kerakyatan tersebut sebenarnya sudah berjalan selama 40 tahun yang lalu. Tetapi memang kaum neolib ini selalu bekerja dengan penguasa. Sementara itu kaum ekonomi kerakyatan selalu berada di pinggiran. Dalam hal ini. Kaum neolib selalu memfasilitasi penguasa untuk mencuri uang rakyat melalui kebijakan-kebijakan tertentu. Ia pun melihat bahwa kasus bank Century ini adalah tindakan kaum neolib yang memfasilitasi penguasa untuk mencuri uang rakyat melalu mekanisme bailout.

Di bidang hukum, Ridwan Saidi melihat berbagai kejanggalan dalam soal penegakkan hukum yang terjadi di pemerintahan SBY kini. Misalnya kasus Antasari Azhar, Susno Duadji, Bibit dan Chandra dan tak lupa juga penuntasan Bank Century. Ia pun bertanya “apakah Kapolri berada di balik skandal Antasari Azhar dan Susno Duadji?” tanyanya. “apakah SBY berada di balik skandal Century?” ujarnya mempertanyakan peran SBY dalam bailout Century.

Berdasarkan analisa atas keadaan tersebut, kelompok masyarakat yang menamakan diri “Perkumpulan Renaissance Indonesia” ini menuntut SBY untuk mundur. SBY dilihat gagal terutama dalam beberapa hal; kasus bank Century yang tidak tuntas, penegakkan hukum yang amburadul misalnya terkait dengan Susno Duadji dan Antasari Azhar, juga kasus Bibit-Chandra, lalu juga dalam bidang ekonomi yang memaksakan Indonesia masuk dalam FTA. [jakartapress]
100 Hari SBY dinilai Gagal

Selasa, 19 Januari 2010

Dianugerahi Unmar Award 2010, Gus Dur Disejajarkan dengan Soekarno

  Senin, 18 Januari 2010 12:18
Kuta, NU Online
Penghargaan untuk mantan ketua umum PBNU KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) terus mengalir. Kali ini Universitas Mahendradatta (Unmar) memberikan Unmar Award 2010 kepada Gus Dur yang dinilai telah berjasa besar dalam membangun kerukunan antarumat beragama, sekaligus tokoh dalam mempertahankan keutuhan NKRI.

Rektor Universitas Mahendradatta Dr SG Ngurah Arya Wedhakarna mengatakan, Gus Dur adalah guru bangsa yang pantas mendapat penghargaan. "Gus Dur tidak jauh beda dengan Soekarno. Karena itu, tidak salah jika rakyat Bali memberikan gelar pahlawan nasional kepada Gus Dur," katanya di Kuta, Bali, Ahad (17/1).

Penghargaan diserahkan oleh Rektor Unmar kepada Inayah Abdurrahman Wahid, yang mewakili keluarga besar Gus Dur. Penghargaan diserahkan dalam rangkaian dies natalis ke-47 Universitas Mahendradatta.

Menurut Arya, meski Soekarno dan Gus Dur sosok pemimpin yang terlahir berbeda di zamannya, tapi keduanya mempunyai pemikiran dan spirit yang sama dalam menegakkan demokrasi di tanah air.

Hal itu, kata Arya, dapat dilihat dari semangat Gus Dur yang selalu membela kaum minoritas, termasuk yang ada di Bali. "Bagi kami rakyat di Bali, Soekarno dan Gus Dur adalah sosok yang diistilahkan dengan Awatara atau orang pintar yang menjadi penyelamat di bumi," katanya.

Di bidang akademika, kata Arya, Soekarno dan Gus Dur sama-sama sebagai imluwan yang masuk ke dalam deretan orang-orang pandai di dunia.

"Soekarno mampu mengantongi 24 gelar doktor honoris causa, demikian juga halnya Gus Dur memiliki 10 gelar yang sama," katanya.

Jika saat ini terjadi tarik menarik cukup kuat soal rencana pemberian gelar kepahlawanan kepada Gus Dur, lanjut Arya, tidak demikian halnya dengan civitas akademika Unmar. "Kami langsung berbuat konkret, tidak ragu dalam memberikan penghargaan kepada almarhum Gus Dur, karena kami merasa jasa beliau demikian besar bagi masyarakat Bali," ucap dia.

Usai mendapat tanda penghargaan Unmar Award, Inayah Wulandari Wahid menyatakan rasa haru dan terimakasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Bali. "Kami sekeluarga yakin bahwa ini semua menjadi bukti dari hasil apa yang sudah dilakukan Gus Dur selama hidupnya," kata putri bungsu Gus Dur ini.

Inayah meyakini, meski saat ini ayahandanya tidak bisa melihat, memandang, mengenang dan menikmati penghargaan yang diberikan, namun penghargaan itu menjadi semacam cambuk bagi diri, keluarga dan seluruh rakyat Indonesia untuk mewarisi dan meneruskan perjuangan Gus Dur.

"Penghargaan ini bukan untuk bapak, tetapi kepada kami yang mewarisi perjuangan bapak. Penghargaan ini bukan untuk pajangan di atas meja, namun untuk mengingatkan kami yang ditinggalkan bahwa perjuangan Gus Dur belum selesai," tandas Inayah yang mengenakan kerudung dibalut baju muslim serba hitam itu.

Semua itu, kata Inayah, tidak akan berarti apa-apa jika apa yang diperjuangkan Gus Dur tidak dilanjutkan. "Penghargaan ini bisa sia-sia jika kami tidak menghidupkan nilai-nilai dan prinsip yang selama ini ditegakkan Gus Dur, yakni bahwa keberadaan manusia itu sama di mata negara, demokrasi dan keadilan. Pluralisme harus ditegakkan. Ini menjadi PR besar di negara kita," ucapnya. (ant/sam)

Mahasiswa Tuntut Penyelesaian Skandal Century

Mahasiswa Tuntut Penyelesaian Skandal Century, ULTIMATUM PRESIDEN: Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta meneriakkan tuntutannya sambil mengangkat tangan saat konferensi pers di Jakarta, kemarin (10/1). // UKON FURKON SUKANDA/INDOPOS 
ULTIMATUM PRESIDEN: Sejumlah mahasiswa
dari berbagai universitas di Jakarta meneriakkan
tuntutannya sambil mengangkat tangan saat konferensi 
pers di Jakarta, kemarin (10/1).

JAKARTA- Ratusan mahasiswa dari 30 kampus se-Jakarta berkumpul untuk merencanakan aksi unjuk rasa. Mereka mengecam pemerintahan SBY harus menuntaskan kasus Century dalam program 100 hari kerja.
Juru bicara mahasiswa dari 30 kampus se-Jakarta, Nur Kholis mengatakan aksi ini akan digelar 28 Januari mendatang. Kemarin, Minggu (10/1), perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus berkumpul di kampus B STEMIK Jayakarta Jalan Salemba Raya 24, Jakarta Pusat.
“Beberapa kampus yang ikut antara lain, UIN, UKI, Trisakti, dan IISIP. Kami nanti akan melakukan konfrensi pers untuk aksi tanggal 28 januari yang bertepatan dengan 100 hari pemerintahan SBY-Boediono,” imbuhnya. Sebelum menggelar aksi besar-besaran, mulai 11-20 Januari mereka akan melakukan propaganda ke berbagai kampus lain. ”Kami akan melakukan aksi yang diikuti oleh ribuan massa untuk mendesak agar SBY-Boediono turun dari kursi pemerintahan atau kami akan turunkan secara paksa,” ujarnya. (net/jpnn)

Senin, 18 Januari 2010

PMII: Pahlawan Nasional, Gus Dur Yes, Soeharto No


Selasa, 5 Januari 2010 21:34
Jombang, NU Online
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) cabang Jombang melakukan aksi turun jalan. Mereka mendesak pemerintah agar segera merealisasikan almarhum KH Abdurrahman alias Gus Dur diangkat menjadi pahlawan nasional.

Namun mereka menolak jika almarhum presiden Soeharto juga diangkat menjadi pahlawan.

Ahmad Riyadi, Ketua PC PMII Jombang mengatakan, Gus Dur sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional. Sebab, selama ini Gus Dur sudah mengabdikan dirinya untuk bangsa Indonesia. Selain itu, Gus Dur juga telah meletakkan sendi-sendi demokrasi di Indonesia.

Di sektor keberagaman bangsa, kata Ahmad, kiprah mantan presiden RI ke 4 ini tidak diragukan lagi. "Yang pasti Gus Dur adalah tokoh penegak kebenaran dan keadilan. Jadi sangat layak untuk diangkat menjadi pahlawan nasional," kata Ahmad menjelaskan, Selasa (5/1) seperti dilansir beritajatim.com.

Bagaimana dengan Soeharto? PMII Jombang tidak sepakat jika mantan penguasa orede baru itu dijadikan pahlawan nasional. Sebab, selama 32 tahun kepemimpinannya, Soeharto banyak merugikan rakyat. Bahkan, hingga saat sekitar 17 orang aktivis tak jelas rimbanya. Itu semuanya disebabkan oleh kediktatoran Soeharto.

Aksi PMII ini juga diwarnai dengan pembentangan spanduk putih yang berisi dukungan terhadap Gus Dur menjadi pahlawan. Setiap pemakai jalan diminta berhenti kemudian membubuhkan tanda tangan dukungan.

Selain itu, mahasiswa juga menyuruh wakil ketua DPRD Jombang, Masud Zuremi, untuk menggoreskan tanda tangan diatas kain putih tersebut.

"Kami atas nama wakil rakyat sangat mendukung jika Gus Dur dijadikan pahlawan. Bukan hanya itu, rencananya Gus Dur juga akan kita jadikan nama jalan," kata Masud usai tanda tangan dukungan. (mad)